Puasa Syawal, Bukan Bid'ah ?

Apa itu Bid'ah?
Rosulullohi SAW pernah bersabda dalam haditsIbnu Majah bagian Muqodimah

أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
 Aballohu an yaq'bala 'amala shokhibi bid'atin khat-ta yada'a bid'atahu
Alloh Swt menolak untuk menerima amalannya pemilik bid'ah sehingga dia meninggalkan bid'ahnya.

Bayangkan jika selama ini bahkan selama hidup beribadah ternyata masih tercampur amalan bid'ah, maka selama itu pula amalan gak diterima oleh Alloh Swt.
Terus bagaimana nasib di akhirat kelak ?
Balasan pahala yang diimpi-impi ternyata kosong belaka.

Betapa dahsyatnya pengaruh bid'ah.
Bid'ah pada keterangan hadits lain, adalah amalan yanng tidak dicontohkan oleh Rosulullohi Saw dan para sohabat yang dibenarkan secara syari'ah, namun diamalkan. Tujuannya biar tambah mantab tambah afdhol, tapi dasarnya hanya pendapat atau akal-akal sendiri tanpa dalil naqli yang sah.

Amalan ibadah yg tidak ada dalilnya dari Quran atau Hadits itulah yang termasuk bid'ah.

Bagaimana dengan amalan puasa sunah Syawal selama enam hari, yang diikutkan puasa Romadhon, katanya sama dengan puasa satu tahun.

Baik , marilah kita coba uraikan dalil terkait hal tersebut.
 
Saudara2 yang selesai menamatkan puasa fardhu di bulan Syawal kemarin kemudian disusul dengan aktivitas berlebaran barangkali ada yang mudik ke kampung halaman untuk bersilatirohim. Ada juga yang tetap tinggal di rumah menikmati suasana berhari raya dengan tetangga. Ya maklumlah karena beda daerah boleh jadi beda juga tradisi budayanya. Tapi kan yang jelas pemerintah sudah memberi hari libur nasional sampai 2 (hari), beberapa kalangan dinas bahkan memberi kebijakan cuti bersama beberapa hari sebelum dan sesudah hari-H 1 Syawal kemarin.

Sekarang sudah 14 hari bulan Syawal, tentu beberapa instansi pemerintah juga beberapa perusahaan swasta sudah giat lagi melakukan roda perusahaan.

Nah, setelah memasuki bulan Syawal ada amalan yang fadhilah/kefadholannya besar loh kawan-kawan.
ini saya kutipkan ya :

عَنْ أَبِيْ أَيُُوْبَ الْاَنْصَارِيِّ  رَضِى الله عنه أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كاَ نَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ 

'an Abi Ayyub al Anshory rodhiallohu 'anhu sesungguhnya dia bercerita kepada muridnya bahwa sesungguhnya Rosullallohi SAW bersabda " Barang siapa yang berpuasa (bulan) Romadhon kemudian mengikutkan dengan enam hari (bulan) Syawal maka sebagaimana puasa satu tahun" Hadits Riwayat Muslim Kitabu Shiyami.

Teman2, dari hadits diatas sudah jelas bukan? , bahwa barang siapa yang puasa sunah enam hari pada bulanSyawal maka dihitung sepadan dengan puasa satu tahun.
Wah hebat ya, maka itu ayo berlomba-lomba dalam kebajikan istilahnya "fastabiqul khoirot", saling ingat dan mengingatkan demi kebaikan.

Ya , hitungannya kalau puasa Romadhonnya 29 atau 30 hari lalu di tambah 6 hari kan jadi 36 hari, dikalikan 10 menjadi 360 hari. Maka hitungannya jadi seperti puasa tiap hari/setahun terus menerus.

Hal ini relevan dengan hadits riwayat Sunan Ibnu Madjah dari Tsauban bahwa Nabi bersabda :


مَنْ صَامَ سِتَّتَ أَيَّامٍ بَعْدَ  الْفِطْرِ كاَنَ تَمَامَ السَّنَتِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا 

Pada hadits yang barusan Rosul bersabda sekaligus memberikan tafsir (penerangan) bahwa Barang siapa yang puasa enam hari sesudah (iedul) fitri maka sempurna satu tahun , lalu Rosul mengutip ayat 160 dari surat Al-An'am, yang artinya " Barang siapa yang datang (mengamalkan) satu kebajikan maka baginya (ditulis) sepuluh semisalnya "

Dengan hadits yang ke dua ini makin jelas.
Untuk itu yang masih belum mengamalkan puasa sunah, sekarang masih ada kesempatan.

Terus bagaimana yang pada saat bulan Romadhon masih punya hutang?
Ya, pernah di facebook ada pertanyaan semacam itu. di bulan Syawal harus puasa qodho (membayar hutang puasa romadhon ) terlebih dulu baru puasa sunah Syawal atau bagaimana?

Jawabannya ya kalau sunah Syawal pastinya diamalkan pada bulan Syawal, sedangkan menyahur/membayar hutang puasa Romadhon meskipun wajib, tapi tidak ada ayat/hadits bahwa harus dibayar di bulan Syawal.
Kan ayatnya hanya menyebutkan " min ayyamin ukhor " = di hari yang lain.

Bahkan pada hadits yang sohih bahwa Bunda Aisyah sendiri pernah membayar hutang puasa Romadhon hingga menjelang bulan puasa tahun depannya.

Teman2 tentu paham, maksudnya bukan sebagai dalih untuk menunda-nunda amalan wajib loh.
Perlu diketahui beliau sampai akhir waktu membayar hutang puasa Romadhon karena kesibukan melayani Baginda Rosulillahi SAW.

semoga dapat dipetik manfaatnya, silahkan komentar, sarannya yang membangun ditunggu loh teman-teman.

Wasalam...

     

Comments

Popular posts from this blog

Anda Mau Mengintip Alam Kubur ? Ini Hasilnya

Pahala Puasa Tdk Sampai ke Alloh Swt